Hal ini merupakan bentuk penyimpangan terhadap nilai demokrasi karena adanya kekuasaan pemimpin yang terpusat.
Oleh karena kekuasaan inilah, presiden menjadi bersikap otoriter atau sewenang-wenang.
Pada masa pemerintahan Ir. Soekarno, presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri.
Ini menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan jalannya pemerintahan, sehingga tidak sesuai dengan Pancasila serta UUD 1945.
Pada tahun 1950-1955, penerapan Pancasila lebih mengarah pada ideologi liberal, karena menekankan kebebasan individu di segala aspek.
Padahal berdasarkan Pancasila, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang harus dijalankan dengan bertanggung jawab dan seimbang.
Selain merdeka secara individu, setiap warga negara juga harus menghormati hak orang lain dan melakukan kewajibannya.
6. Pengangkatan Presiden Seumur Hidup
Pada masa berlakunya orde lama, MPRS mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
Ini tidak sesuai dengan nilai Pancasila yang mengutamakan kepentingan rakyat dalam menentukan jalannya demokrasi di suatu negara.
Perlu diketahui, prinsip demokrasi berpedoman pada kedaulatan rakyat, yang berarti kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.
Baca Juga: Dampak Positif Kemajuan Teknologi dalam Kehidupan Berbangsa, Materi PPKn
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR