4. Berhak atas perlindungan dari diskriminasi.
5. Berhak mengembangkan diri.
6. Berhak mendapat pendidikan.
7. Berhak mendapatkan manfaat dari iptek.
8. Berhak menikmati seni dan budaya.
9. Berhak atas status kewarganegaraan.
10. Berhak mendapatkan perlindungan hukum.
11. Berhak memeluk agama.
12. Berhak melakukan ibadah dengan nyaman.
13. Berhak mendapatkan rasa aman.
14. Berhak atas identitas diri.
Baca Juga: 10 Bentuk Penerapan Demokrasi di Berbagai Lingkungan, Materi Kelas 4 SD
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR