Sebagai rakyat, kita juga perlu aktif mengambil bagian untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan negara.
Dengan peran kita sebagai rakyat, maka penyelenggaraan negara bisa terus selaras dengan Pancasila.
Fungsi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum berarti Pancasila berkedudukan sebagai:
- Ideologi hukum Indonesia.
- Kumpulan nilai yang harus ada di keseluruhan hukum Indonesia.
- Asas yang harus diikuti sebagai petunjuk dalam hukum Indonesia.
- Pernyataan dari nilai kejiwaan dan keinginan bangsa Indonesia.
Pada konteks tersebut, Pancasila menguasai hukum dasar, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila merupakan asas kerohanian yang meliputi cita-cita hukum.
Artinya, Pancasila menjadi sumber nilai, kaidah, serta norma, baik moral maupun hukum positif di Indonesia.
Nah, itulah makna Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Semoga bermanfaat, ya.
Baca Juga: 10 Contoh Tantangan Penerapan Pancasila Akibat Kerja Sama Internasional
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com,Gramedia.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR