Bobo.id - Dalam banyak jenis bacaan, teman-teman pasti pernah menemukan kata umum ataupun kata khusus.
Tapi mungkin teman-teman tidak menyadari keberadaan dua jenis kata itu.
Karena itu, pada materi kelas 3 SD, teman-teman akan diajarkan tentang dua jenis kata tersebut agar bisa membedakannya.
Dengan memahami dua jenis kata ini, teman-teman bisa menggunakan kata umum atau kata khusus dalam percakapan sehari-hari.
Pemahaman tentang kata umum dan kata khusus akan membantu teman-teman dalam berkomunikasi.
Bahkan dengan mengenali dua jenis kata ini, teman-teman bisa membuat kalimat deskripsi yang lebih baik dan detail.
Jadi, untuk mendapatkan berbagai manfaat itu, mari simak penjelasan berikut tentang kata umum dan kata khusus.
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kata umum dan khusus memiliki perbedaan definisi dan penggunaan.
Kata umum, merupakan jenis kata yang bersifat tidak spesifik dan punya makna yang luas.
Sedangkan kata khusus memiliki sifat spesifik dengan makan yang sesuai atau lebih sempit.
Pada pengertian lain, kata umum disebut memiliki ruang lingkup dan cakupan makna luas.
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR