Pada pelaksanaan Demokrasi Pancasila di era Orde Baru, Presiden dapat terus menjabat, sementara wakil Presiden dapat diganti.
Artinya, masih terjadi penyimpangan terhadap prinsip demokrasi dan Pancasila pada masa demokrasi pancasila orde baru.
Selain itu, kebebasan pers atau penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio dibatasi. Padahal prinsip utama demokrasi adalah adanya kebebasan berpendapat.
Dengan adanya kekurangan tersebut, demokrasi Pancasila yang berlaku pada masa Orde Baru mulai diganti dan diperbaiki pelaksanaannya pada masa Reformasi.
Kemudian, penerapan demokrasi pancasila era reformasi dimulai tahun 1998 hingga sekarang.
Di era Reformasi pada masa kepemimpinan Presiden BJ Habibie, pemilu mulai berlaku dengan demokratis.
Jika sebelumnya rotasi terjadi banyak praktik nepotisme, pelaksanaan Demokrasi Pancasila era reformasi membuka kesempatan semua orang untuk menggunakan hak politiknya.
Pada tahun 2004, rakyat memiliki kebebasan dan hak untuk memilih presiden, wakil presiden, dan wakil legislatif.
Setahun berikutnya, tahun 2005, rakyat juga mempunyai hak untuk memilih kepala daerah dengan berlandaskan prinsip pemilu.
Dari penjelasan di atas, berikut ini beberapa poin perbedaan demokrasi terpimpin dan demokrasi pancasila.
1. Demokrasi terpimpin berfokus pada kekuasan presiden, sedangkan demokrasi pancasila mengutamakan kedaulatan rakyat.
Baca Juga: Apa Saja Ciri-Ciri Sikap Patriotisme? Materi PPKn Kelas 6 SD
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR