Bobo.id - Indonesia pernah menggunakan beberapa jenis demokrasi sejak awal kemerdekaan hingga saat ini.
Adapun demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia adalah demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi Pancasila.
Saat ini, Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila, teman-teman.
Berdasarkan tujuannya, demokrasi Pancasila mengutamakan musyawarah mufakat, sehingga keputusan harus atas pemungutan suara dan persetujuan rakyat.
Apa bedanya dengan jenis demokrasi lain yang pernah diterapkan di Indonesia?
Nah, pada pelajaran PPKn kelas 7 SMP kali ini, kita akan belajar menyebutkan perbedaan demokrasi terpimpin dengan demokrasi Pancasila.
Yuk, temukan penjelasan lengkapnya dari artikel ini!
Menurut sejarah, demokrasi terpimpin ini diterapkan di Indonesia pada periode 1959 sampai 1965, yang diawali sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959.
Pada saat itu, Presiden Soekarno mengganti sistem pemerintahan demokrasi liberal menjadi sistem demokrasi terpimpin.
Dalam pandangan Soekarno, demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Namun dalam penerapannya, kekuasaan presiden menjadi lebih besar dan mengarah pada perilaku yang otoriter.
Baca Juga: Mengapa Terjadi Pelanggaran Hukum di Kehidupan Masyarakat? Materi PPKn
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR