Akibatnya, jabatan presiden dan wakil presiden jadi tak menentu karena masa jabatannya ditentukan oleh badan legislatif.
Lalu, mengapa perubahan sistem pemerintahan menjadi parlementer ini menjadi salah satu bentuk penyimpangan, Bo?
Sebab, perubahan ini membuat kekuasaan tertinggi ada di lembaga eksekutif. Peran rakyat jadi sangat berkurang.
Perubahan sistem pemerintahan presidensial menjadi parlementer ini juga telah memberikan dampak bagi negara.
Seperti banyak bermunculan partai politik dan perubahan bentuk negara dari yang awalnya kesatuan menjadi federal.
Tak hanya pada sistem pemerintahan, penyimpangan di awal kemerdekaan juga terjadi pada konstutusi atau UUD 1945.
Pada saat itu, dikeluarkan maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945. Apa isinya?
Maklumat itu mengubah fungsi Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dari pembantu menjadi badan legislatif.
Ini artinya, KNIP juga ikut menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebelum terbentuk MPR, DPR, dan DPA.
Penetapan ini ternyata tidak sesuai dengan isi yang ada dalam UUD 1945 pasal 4 terkait aturan peralihan. Bunyinya:
"Sebelum MPR, DPR, dan DPA terbentuk, segala kekuasaan dilaksanakan oleh presiden dengan bantuan sebuah komite nasional."
Baca Juga: Contoh Penyimpangan Pancasila pada Penerapan Demokrasi Parlementer, Materi PPKn
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR