Tak hanya itu, untuk mewujudkan tujuan bangsa, dilakukan pula penataran P4 bagi para pegawai negeri sipil.
Pada masa pemerintahan orde baru, partai politik disederhanakan menjadi dua partai dan satu golongan karya.
Pertama, ada Partai Persatuan Pembangunan (PBB). Meliputi gabungan Nahdlatul Ulama, Perti, PSII, dan Parmusi.
Kedua, Partai Demokrasi Indonesia, yakni gabungan dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo.
Ini dilakukan karena partai politik era orde lama ada banyak sekali dan membuat ada saling menjatuhkan.
Untuk mencegah ketidakstabilan dalam politik, maka penyederhanaan partai politik dilakukan di masa orde baru.
Pada tanggal 10 Oktober 1965, dibentuk Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau Kopkamtib.
Kopkamtib dibentuk setelah peristiwa G30S terjadi. Tujuannya untuk mewujudkan keamanan dan juga ketertiban.
Sebab peristiwa G30S itu dianggap melanggar ketentuan negara dan mengkhianati ideologi Indonesia, Pancasila.
Peristiwa itu juga membuat banyak pemberontakan dan ekonomi jadi kacau sehingga diperlukan Kopkamtib.
Nah, itulah beberapa bentuk kebijakan politik dalam negeri pada masa orde baru. Semoga bisa bermanfaat!
Baca Juga: Materi IPS, Mengenal Perbedaan Era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR