Bobo.id - Pada materi IPAS kelas 5 SD, kita akan belajar tentang pelestarian sumber daya alam yang ada di sekitar kita.
Seperti kita tahu, berdasarkan letak geografisnya, Indonesia dikenal dengan sebutan negara maritim. Apa itu?
Negara maritim adalah negara besar wilayahnya didominasi perairan. Wilayah perairannya lebih luas dari daratan.
Ini artinya, ada banyak sekali kekayaan alam yang dihasilkan oleh laut. Salah satunya berbagai jenis ikan.
Karena banyaknya jumlah dan jenis ikan di laut Indonesia, maka banyak masyarakat yang jadi nelayan.
Ada banyak cara yang bisa digunakan. Tapi ada juga cara yang dilarang, yakni dengan menggunakan bom.
Di buku IPAS halaman 183 ada pertanyaan: mengapa penggunaan bom untuk menangkap ikan dilarang?
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!
Jawaban:
Ada beberapa alasan mengapa penggunaan bom untuk menangkap ikan dilarang. Berikut ini penjelasannya:
Bersumber dari Kompas.com, penggunaan bom untuk menangkap ikan dilarang karena bisa merusak terumbu karang.
Baca Juga: Kucing Dikenal Suka Makan Ikan, Bolehkah Kucing Makan Ikan Mentah?
Ini karena bom bisa menghancurkan struktur terumbu karang hingga membuat jumlah terumbu karang sedikit.
Padahal, terumbu karang adalah rumah spesies laut. Kalau terumbu karang rusak, maka ekosistem tak seimbang.
Kerusakan pada terumbu karang ini akan sulit pulih karena memerlukan waktu hingga bertahun-tahun, lo.
Penggunaan bom memiliki kekuatan penghancur yang besar. Dalam sekali pengeboman, puluhan ikan bisa mati.
Belum lagi matinya terumbu karang akan menghilangkan habitat ikan. Artinya, persediaan ikan juga bisa menurun.
Jika pengeboman ini terus dilakukan, persediaan ikan tidak hanya akan menurun, tetapi juga bisa menghilang dari daerah itu.
Bom itu akan merusak struktur tubuh ikan, membuatnya tidak lagi bisa dijual dan berakhir jadi bangkai di laut.
Tidak hanya ikan, banyak juga hewan laut yang mati secara sia-sia karena tidak bisa berkembang dan dimanfaatkan.
Seperti kita tahu, sebagai negara maritim, Indonesia jadi memiliki sektor pariwisata yang sangat baik.
Penggunaan bom untuk menangkap ikan ini dilarang karena bisa menurunkan sektor pariwisata negara.
Ini karena terumbu karang jadi tak menarik lagi. Dengan begitu, kunjungan wisatawan pun menurun.
Baca Juga: Pikiran Utama dari Teks 'Potensi Indonesia sebagai Negara Maritim dan Agraris'
Kalau potensi di sektor pariwisata ini menurun, maka perekonomian masyarakat dan negara akan kurang.
Alasan mengapa penggunaan bom untuk menangkap ikan dilarang karena bisa mencemari lingkungan lautnya.
Yap, ini karena bom ikan seringkali dirakit menggunakan pupuk, minyak tanah, bahkan sianida, teman-teman.
Nah, ledakan bom ikan ini bisa melepaskan bahan-bahan itu ke perairan dan mencemari perairan tersebut.
Wilayah pesisir yang terkena tumpahan minyak bisa terganggu karena wilayah itu habitat organisme di sana.
Bahan berbahaya di dalam bom itu juga memiliki risiko kematian yang lebih besar bagi ikan-ikan yang ada di laut.
Alasan penggunaan bom untuk menangkap ikan dilarang selanjutnya adalah karena bisa berbahaya bagi manusia.
Yap, penggunaan bom ikan ini memang tidak hanya berbahaya bagi ikan dan terumbu karang, tapi juga manusia.
Bom ikan itu diproduksi dengan mudah dan murah sehingga tidak stabil dan sering meledak sebelum waktunya.
Jika bom itu meledak tiba-tiba, bisa mengakibatkan cedera dan bahaya lainnya pada orang-orang yang ada di sekitarnya.
Nah, itulah alasan mengapa penggunaan bom untuk menangkap ikan dilarang. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Sejarah Hari Maritim Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 23 September
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan negara maritim? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR