Ini artinya, di pemerintahan akan dilibatkan semua kekuatan politik, termasuk Partai Komunis Indonesia.
Lewat konsepsi ini, presiden juga ingin membentuk Dewan Nasional yang melibatkan semua organisasi.
Konsepsi Presiden dan Dewan Nasional ini ditentang oleh sejumlah partai politik, terutama Masyumi dan PSI.
Mereka menganggap pembentukan Dewan Nasional adalah pelanggaran terhadap konstitusi negara.
Sebagai sebuah negara yang sudah merdeka, maka Indonesia harus memiliki idelogi nasional untuk pedoman.
Kewenangan untuk merumuskan ideologi nasional negara Indonesia ini adalah tugas Dewan Konstituante.
Sayangnya, Dewan Konstituante mengalami jalan buntu dan ideologi nasional tidak bisa ditetapkan saat itu.
Ini karena ada pertentangan antara dua kubu politik. Ada yang menginginkan Islam, ada juga yang Pancasila.
Ketika pengambilan suara dilakukan, tidak pernah bisa tercapai kesepakatan yang diharapkan semua pihak.
Politik aliran adalah keadaan ketika sebuah kelompok atau organisasi dikelilingi oleh organisasi massa.
Saat Demokrasi Parlementer terjadi dominasi politik aliran yang menyebabkan banyak terjadi konflik.
Baca Juga: Ciri-Ciri Demokrasi dan Pengertian Menurut Para Ahli, Materi PPKn
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR