1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024, dengan prestasi yang unggul.
2. Warga Negara Indonesia (WNI), serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NK).
3. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
5. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri.
Proses Pendaftaran
Kemendikbud juga merilis informasi pendaftaran yang dapat membantu siswa eligible ketika mendaftar SNBP.
1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB, dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi.
Baca Juga: 5 Daftar SMA Negeri Terbaik di Kota Bandung, Adakah Sekolah Pilihanmu?
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | kemendikbud.go.id,Kompas.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR