Bobo.id - Ada beberapa jenis keberagaman yang ada di Indonesia dan salah satunya adalah keberagaman agama.
Di Indonesia ada beberapa agama yang diakui pemerintah dan dilindungi.
Pada materi kelas 3 SD, kita akan belajar tentang keberagaman agama yang ada di Indonesia.
Agama adalah tata kaidah yang berkaitan erat dengan spiritual seseorang.
Agama juga bisa disebut sebagai ajaran yang menghubungkan manusia dengan Tuhan.
Di Indonesia, ada enam agama yang diakui dan dilindungi dalam Undang-Undang tepatnya pada Pasal 28E ayat 1 UUD 1945.
Pasal itu berbunyi "Setiap warga negara bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya”.
Bahkan status agama juga disebutkan dalam Pancasila tepatnya sila pertama, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Berikut akan dijelaskan enam agama yang ada, diakui, dan dilindungi di Indonesia.
Islam adalah agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia yaitu sekitar 87,2 persen atau sekitar 207 juta orang.
Agama ini masuk ke Indonesia cukup lama dan disebarkan secara cepat ke seluruh wilayah.
Baca Juga: Menjawab Pertanyaan dari Bacaan 'Kekayaan Indonesia', Materi Kelas 3 SD
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR