Menyetujui kembalinya Pemerintah RI ke Yogyakarta.
Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
Tidak mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai RI sebelum 19 Desember 1949 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan publik.
Menyetujui adanya RI sebagai badan dari Negara Indonesia Serikat.
Berusaha dengan sungguh-sungguhsupaya KMB segera diadakan sesudah Pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
5. Apa yang dimaksud agresi militer Belanda? Kapan terjadinya?
KOMENTAR