- Republik Indonesia.
- Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO).
- Belanda.
Kesepakatan ini juga disaksikan oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan dari PBB.
Setelah menjadi RIS, wilayah Indonesia dibagi menjadi tujuh negara bagian dan sembilan satuan kenegaraan.
Untuk negara bagian, meliputi:
Sementara satuan kenegaraan, meliputi:
Berdirinya Negara Republik Indonesia Serikat diiringi dengan Konstitusi RIS sebagai Undang-Undang Dasar.
UUD 1945 yang sebelumnya sudah ditetapkan hanya berlaku di satu negara bagian, yakni Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Materi IPS, Jelaskan Perbedaan Sistem Pemerintahan Monarki dan Republik!
Bentuk negara berubah dari kesatuan menjadi federal. Sistem pemerintahan dari presidensial jadi parlementer.
Seiring waktu, satu demi satu negara bagian RIS menggabungkan diri ke Negara Bagian Republik Indonesia.
Source | : | Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR