Bobo.id - Dalam hidup bermasyarakat, manusia tidak boleh bertindak bebas sesuai kemauannya sendiri, maka dari itu dibutuhkan aturan.
Di lingkup negara, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi pedoman warga negara untuk mengatur tingkah laku.
Aturan juga berlaku di lingkungan masyarakat kecil, seperti sekitar rumah, RT, RW, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, aturan adalah cara (ketentuan, patokan, petunjuk, perintah) yang telah ditetapkan supaya diturut.
Bersumber dari laman resmi kemdikbud.go.id, tujuan dibuatnya aturan adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Di lingkungan kita, ada dua jenis peraturan yang berlaku dan wajib dipatuhi, yakni peraturan tertulis dan peraturan tidak tertulis.
Masing-masing dari peraturan tersebut juga memuat sanksi yang akan diberikan kepada pelanggarnya.
Pada pelajaran IPAS kelas 4 SD Kurikulum Merdeka, kita akan belajar menjelaskan, mengapa sanksi peraturan tertulis bersifat memaksa?
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Peraturan tertulis bersifat memaksa, wajib ditaati, dan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggarnya.
Di lingkungan masyarakat, pelanggar peraturan tertulis akan mendapatkan teguran warga, mendapatkan pembinaan, bahkan dihukum.
Baca Juga: Contoh Bukti Akulturasi Budaya Islam dengan Budaya Lokal, Materi IPS
Semua peraturan tertulis yang dibuat di Indonesia bersumber dari norma hukum tertinggi UUD 1945 dan dasar negara Pancasila.
Artinya, UUD 1945 dan Pancasila menjadi panduan dan aturan yang mengatur hukum di Indonesia.
Nah, dari UUD 1945 dan Pancasila ini dibuat juga peraturan perundang-undangan.
Peraturan perundang-undangan dibuat untuk dapat dilaksanakan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali, dan mencapai tujuan utama dibuatnya perundang-undangan.
Di dalam peraturan perundang-undangan tidak hanya terdapat aturan, melainkan juga beragam sanksi atas pelanggaran hukum.
Berbeda dengan peraturan tidak tertulis, sanksi peraturan tertulis bersifat memaksa. Apa alasannya?
Sanksi peraturan tertulis bersifat memaksa supaya semua orang mematuhi tata tertib dan memudahkan tujuan pembuatan peraturan tersebut tercapai.
Contoh peraturan tertulis yaitu dilarang membuat keributan yang mengganggu kenyamanan orang lain.
Jika melanggar, maka dapat diberikan sanksi berupa teguran bahkan hukuman.
Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat sadar bahwa menjaga ketenteraman dan kenyamanan lingkungan adalah kewajiban bersama.
Tanpa adanya sanksi bersifat memaksa, masyarakat tidak dapat mencapai tujuan aturan dibuat dan memperoleh lingkungan yang nyaman.
Baca Juga: Mengenal Jenis Hutan Berdasarkan Iklim dan Sifat Tanah, Materi IPS
Selain itu, sanksi hukum bersifat memaksa juga dapat mengatur kehidupan bermasyarakat agar tetap teratur dan selaras.
Kejahatan dapat dihindari, dan perdamaian dapat dicapai.
Jika norma hukum tertinggi di Indonesia adalah UUD 1945, maka Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Menurut ketetapan MPR No. III/MPR/2000 Tentang Sumber Hukum Dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan pasal 1, terdapat penjelasannya.
1. Sumber hukum adalah sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan perundang-undangan
2. Sumber hukum terdiri dari sumber hukum tertulis dan hukum tidak tertulis
3. Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
----
Kuis! |
Apa itu aturan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR