Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 12 SMA, kita akan belajar tentang dinamika persatuan dan kesatuan.
Persatuan dan kesatuan di masyarakat mulai muncul dan berkembang sejak negara Indonesia merdeka.
Ini karena, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, tetap diperlukan adanya persatuan dan kesatuan.
Sayangnya, perwujudan kesatuan dan kesatuan bangsa ini sangat dinamis atau tidak menentu, teman-teman.
Kadang, persatuan dan kesatuan bisa terwujud dengan baik. Namun, kerap juga menghadapi tantangan.
Tantangan itu berupa gerakan pemberontakan memisahkan diri dari NKRI dan ancaman dari pihak asing.
Beruntung, gangguan itu tak membuat NKRI lemah. Gangguan bisa diatasi dan membuat NKRI jadi lebih kuat.
Sejak merdeka sampai sekarang, perwujudan persatuan dan kesatuan banyak mengalami dinamika.
Di halaman 120, kita diminta untuk menjelaskan dinamika persatuan dan kesatuan dari masa ke masa.
Kali ini, Bobo akan menjelaskan tentang persatuan bangsa pada masa demokrasi liberal. Simak, yuk!
Di periode ini, Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara 1950, berlaku mulai 17 Agustus 1950.
Baca Juga: Contoh Demokrasi di Rumah, Sekolah, dan Lingkungan Sekitar, Materi PPKn
UUDS RI 1950 adalah perubahan dari konstitusi RIS yang diselenggarakan sesuai dengan persetujuan.
Bentuk negara Indonesia pada periode ini yakni kesatuan yang kekuasaannya dipegang oleh pemerintah pusat.
Sementara, bentuk pemerintahan yang diterapkan adalah republik dengan kepala negara adalah presiden.
Sistem pemerintahan yang dianut di periode ini adalah sistem parlementer, dipimpin oleh perdana menteri.
Namun, sistem pemerintahan ini ternyata tidak membawa bangsa Indonesia ke arah kestabilan dan keteraturan.
Hal ini tercermin dari terjadinya tujuh kali pergantian kabinet dalam kurun waktu 1950-1959. Banyak, ya!
O iya, menurut KBBI, kabinet sendiri adalah badan atau dewan pemerintahan yang terdiri atas para menteri.
Hal yang bikin kondisi negara kacau adalah tidak berhasilnya badan konstituante menyusun UUD baru.
Keadaan ini memancing persaingan politik dan bikin kondisi ketatanegaraan Indonesia jadi tak menentu.
Kondisi ini mendorong presiden Soekarno mengajukan rancangan tentang konsep demokrasi terpimpin.
Di tengah kondisi yang makin tak terkendali, justru terjadi perdebatan yang tiada ujung, teman-teman.
Baca Juga: Penerapan Demokrasi Parlementer yang Tidak Sesuai dengan Pancasila, Materi PPKN
Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden tanggal 5 Juli tahun 1959 yang berisi di antaranya:
1. Membubarkan konstituante.
2. Memberlakukan kembali UUD 1945.
3. Pembentukan MPR dan DPA sementara.
Pada masa demokrasi liberal ternyata juga terjadi beberapa gerakan separatis atau pemisahan diri dari Indonesia.
Beberapa gerakan separatis yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia ini, di antaranya sebagai berikut:
1. Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia di Sulawesi Selatan.
2. Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia di Aceh.
3. Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia di Kalimantan Selatan.
4. Pemberontakan PRRI/Permesta.
Nah, itulah dinamika persatuan dan kesatuan bangsa pada masa demokrasi liberal. Semoga bisa bermanfaat!
Baca Juga: Penyebab Kegagalan Demokrasi Parlementer di Indonesia, Materi Sejarah
----
Kuis! |
Kapan UUDS 1950 pertama kali berlaku? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR