Blok Ambalat telah lama jadi sengketa Indonesia-Malaysia. Keduanya mengakui wilayah itu adalah miliknya.
Sengketa Indonesia-Malaysia atas Blok Ambalat ini dimulai ketika kedua negara melakukan penelitian dasar laut.
Berdasarkan penelitian itu dihasilkan Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia pada 1969.
Berdasarkan perjanjian yang sudah disetujui itu, wilayah Blok Ambalat adalah wilayah milik Indonesia.
Namun, pada 1979, Malaysia mengingkari perjanjian itu dan memasukkan Blok Ambalat ke peta wilayahnya.
Aksi sepihak Malaysia ini diikuti dengan penangkapan nelayan Indonesia pada wilayah-wilayah yang diklaim.
Hal inilah yang kemudian membuat hubungan kedua negara, Indonesia dan Malaysia menjadi tegang.
Di buku halaman 172, ada soal: bagaimana proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat?
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!
Jawaban:
Pada tahun 2009, kepala negara Indonesia dan Malaysia sepakat untuk meredakan ketegangan akibat Ambalat.
Baca Juga: Perbedaan dan Contoh Sengketa Internasional dan Sengketa Nasional, Materi PPKN
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR