Bobo.id - Pada materi PPkn kelas 11 SMA, kita akan belajar tentang jenis sengketa batas wilayah.
Tiap wilayah dan negara pasti memiliki batas teritorial. Misalnya, ada batas laut, ada juga batas daratan.
Terkadang, batas ini menjadi sumber masalah dengan wilayah atau negara yang berbatasan secara langsung.
Apabila dibiarkan, bisa memicu terjadinya sengketa batas wilayah yang mengganggu keamanan.
Bahkan, lebih parah, kondisi ini bisa mengganggu kedaulatan negara dan bisa bikin negara terpecah, lo.
Sebagai informasi, sengketa adalah sesuatu yang menyebabkan pertengkaran, perkara, perkara, dan pertikaian.
Sengketa batas wilayah adalah ketidaksepakatan atas pemilikan wilayah atau daerah antarnegara.
Sengketa ini terjadi ketika dua negara atau lebih saling membicarakan hak mereka atas suatu wilayah.
Indonesia pernah mengalami beberapa sengketa batas wilayah. Salah satunya terkait Blok Ambalat.
Bersumber dari Kompas.com, Blok Ambalat ini terletak di laut Sulawesi atau Selat Makassar, teman-teman.
Wilayah ini mengandung kandungan minyak dan gas melimpah. Hal inilah yang membuatnya diperebutkan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Penyelesaian Sengketa Internasional secara Damai? Materi PPKn
Blok Ambalat telah lama jadi sengketa Indonesia-Malaysia. Keduanya mengakui wilayah itu adalah miliknya.
Sengketa Indonesia-Malaysia atas Blok Ambalat ini dimulai ketika kedua negara melakukan penelitian dasar laut.
Berdasarkan penelitian itu dihasilkan Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia pada 1969.
Berdasarkan perjanjian yang sudah disetujui itu, wilayah Blok Ambalat adalah wilayah milik Indonesia.
Namun, pada 1979, Malaysia mengingkari perjanjian itu dan memasukkan Blok Ambalat ke peta wilayahnya.
Aksi sepihak Malaysia ini diikuti dengan penangkapan nelayan Indonesia pada wilayah-wilayah yang diklaim.
Hal inilah yang kemudian membuat hubungan kedua negara, Indonesia dan Malaysia menjadi tegang.
Di buku halaman 172, ada soal: bagaimana proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat?
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!
Jawaban:
Pada tahun 2009, kepala negara Indonesia dan Malaysia sepakat untuk meredakan ketegangan akibat Ambalat.
Baca Juga: Perbedaan dan Contoh Sengketa Internasional dan Sengketa Nasional, Materi PPKN
Kedua negara itu memulai dengan mengungkapkan landasan terkait klaim Ambalat masing-masing.
Malaysia mengatakan, mereka menggunakan prosedur penarikan garis pangkal Kepulauan dari Sipadan dan Ligitan.
Malaysia berpendapat, tiap pulau punya hak laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen.
Namun, Indonesia dengan tegas menolak karena penetapan batas landas kontinen punya ketentuan khusus.
Ketentuan itu menyebutkan bahwa keberadaan pulau kecil tidak diakui sebagai titik ukur landas kontinen.
Malaysia bukan negara kepulauan sehingga tak seharusnya menarik garis pangkal dari Sipadan-Ligitan.
Penyelesaian masalah itu juga diperkuat dengan Konvensi Hukum Laut atau UNCLOS 1982 yang disepakati.
Setelah berbagai perundingan, Indonesia dan Malaysia memilih damai meski tak ada keputusan jelas.
Namun, apabila mengacu pada UNCLOS 1982, Blok Ambalat masih merupakan bagian dari negara Indonesia.
Indonesia juga belum memiliki keinginan untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional.
Nah, itulah proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat. Semoga bisa bermanfaat untukmu, ya!
Baca Juga: Pembahasan Soal Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan sengketa batas wilayah? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR