2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.
3. Klik menu seleksi dilanjutkan.
4. Melihat sekolah pilihan.
Cara Lapor Diri
Jika teman-teman sudah dinyatakan diterima di sekolah pilihan, maka calon peserta didik baru harus melakukan lapor diri atau daftar ulang.
Berikut ini langkah-langkah melakukan lapor diri setelah dinyatakan diterima.
1. Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
2. Klik jenjang pendaftaran yang diikuti di PPDB, SD/SMP/SMA/SMK
3. Pilih jalur pendaftaran sesuai yang dipilih saat mendaftar
4. Klik 'Login', lalu masukkan nomor peserta dan kata sandi
5. Klik tombol 'Lapor Diri'
Baca Juga: PPDB SMA/SMK Banten 2024 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR