- Republik Indonesia sejajar kedudukannya dalam Uni Indonesia Belanda.
- Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara.
- Wilayah Indonesia yang diakui Belanda adalah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatra.
- Wilayah kekuasaan Indonesia dengan Belanda dipisahkan oleh garis demarkasi yang disebut Garis Van Mook.
- Tentara Indonesia di daerah pendudukan Belanda (daerah kantong) harus dipindahkan ke daerah Republik Indonesia.
- Diadakan pemilu untuk membentuk Dewan Konstituante RIS.
Perjanjian Renville tersebut ternyata merugikan bagi Indonesia, sehingga banyak ketidakpuasan terjadi.
Setelah kondisi jadi kacau, Belanda kembali merasa mendapat kesempatan untuk menguasai Indonesia.
Kondisi itu kemudian dimanfaatkan untuk melancarkan Agresi Militer Belanda II.
Dalam serangan itu, bangsa Indonesia masih berusaha mempertahankan kedaulatan.
Pada saat ketegangan memuncak, Indonesia dan Belanda mengirimkan nota kepada Komisi Tiga Negara (KTN).
Baca Juga: Mengenal Operasi Tikora dalam Pembebasan Irian Barat, Materi IPS
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR