Proklamasi adalah pernyataan yang isinya berupa keputusan menghapuskan hukum kolonial diganti dengan hukum nasional.
Ini artinya, semua produk hukum bangsa penjajah diganti dengan produk hukum yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia.
Setelah kemerdekaan digaungkan, seluruh masyarakat Indonesia harus mematuhi hukum nasional yang ditetapkan.
Proklamasi adalah titik akhir sejarah penjajahan sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Sejarah membuktikan, bangsa Indonesia dengan peralatan dan senjata sederhana bisa melawan dan mengusir penjajah.
Proklamasi menandai perubahan dari bangsa terjajah menjadi bangsa merdeka dan memberi rasa bebas dari penjajahan.
Jiwa rakyat Indonesia pun berubah jadi masyarakat yang bebas membangun kembali bangsa yang dicita-citakan.
Kemerdekaan membangun peradaban baru dari bangsa pribumi jadi bangsa yang mengakui persamaan derajat manusia.
Setelah adanya Proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kesetaraan.
Proklamasi menandai terhapusnya semua pengaruh penjajah dan menandai kelahiran Indonesia sebagai negara merdeka.
Setelah Proklamasi, bangsa Indonesia bisa menentukan sikapnya sendiri tanpa ada campur tangan dari pihak luar.
Nah, itulah penjelasan lengkap tentang makna dari negara merdeka. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untukmu, ya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR