Norma ini bersifat universal, artinya semua orang di dunia memilikinya, namun perwujudannya berbeda.
Intinya, norma ini memiliki tujuan untuk mengatur perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan seseorang.
Norma kesopanan adalah aturan yang menekankan perbuatan sopan santun, tata krama, dan istiadat.
Norma ini diberlakukan untuk menjaga dan menghargai satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu diketahui, norma kesopanan ini sifatnya relatif. Artinya, penerapan norma ini di setiap tempat bisa berbeda.
Norma hukum adalah aturan mengikat yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab, seperti oleh pemerintah.
Norma hukum ini sifatnya memaksa. Fungsi norma ini untuk menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat.
Tidak hanya itu, norma ini juga berfungsi untuk memastikan keadilan yang diterima oleh setiap masyarakat.
Kalau ada norma hukum yang dilanggar, maka orang itu akan mendapat hukuman atau sanksi yang tegas.
Agar dapat memahami keempat jenis norma di atas, kita diminta untuk mengamati contoh perilaku di bawah ini.
Baca Juga: Mengenal Norma Adat Istiadat dan Contohnya di Indonesia, Materi IPS
Nah, dari contoh perilaku itu, kita diminta menuliskannya ke dalam norma yang sesuai dalam tabel halaman 43-44.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR