Bobo.id - Apa saja perwujudan kewajiban warga negara di bidang hukum?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perwujudan adalah rupa yang dapat dilihat, sesuatu yang nyata, dan pelaksanaan.
Maka, perwujudan kewajiban warga negara yaitu contoh nyata cara masyarakat dalam melakukan kewajibannya yang diatur dalam UUD 1945.
Perwujudan kewajiban di bidang hukum yaitu contoh nyata cara masyarakat dalam melakukan kewajibannya yang berhubungan dengan hukum.
Hukum yang berlaku di Indonesia yaitu UUD 1945, sistem perundang-undangan, peraturan daerah.
Pada pelajaran PPKN, kita akan belajar menyebutkan contoh perwujudan kewajiban warga negara di bidang hukum.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Menurut UUD 1945 Pasal 27 ayat (1), setiap warga negara harus dan wajib menjunjung hukum.
Adapun bunyinya sebagai berikut, "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya".
Selain di dalam UUD 1945, peraturan perundang-undangan juga mengatur kewajiban warga negara terhadap hukum.
UU No. 39 Tahun 1999 Pasal 67 berbunyi "Setiap orang yang ada di wilayah negara Republik Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tak tertulis, dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia."
Baca Juga: Jenis dan Contoh Perwujudan Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945, Materi PPKn
Jadi, setiap warga negara tanpa terkecuali wajib mematuhi UUD 1945 dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Berikut ini contoh perwujudan kewajiban warga negara di bidang hukum.
1. Wajib menjunjung hukum yang berlaku.
2. Wajib berperilaku sesuai norma di masyarakat.
3. Wajib menjunjung hukum internasional.
4. Wajib menghargai hak asasi manusia.
5. Wajib mengakui jaminan hukum orang lain.
6. Wajib mematuhi isi UUD 1945.
7. Wajib patuh pada peraturan perundang-undangan.
8. Wajib menghindari perilaku merugikan orang lain.
9. Mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas.
Baca Juga: 3 Upaya Pemerintah dalam Menegakkan Hak Asasi Manusia, Materi PPKn
10. Mematuhi peraturan daerah.
11. Mematuhi peraturan di sekolah.
12. Tidak membuat keributan.
13. Membayar pajak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
14. Tidak melakukan kecurangan hukum.
15. Wajib menghormati adanya kesetaraan hukum untuk semua orang.
(Editor: Heni Widiastuti)
----
Kuis! |
Apa itu perwujudan kewajiban warga negara? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR