Tentunya tanda petik juga memiliki aturan tertentu dalam penggunaannya. Berikut akan dijelaskan.
Ada aturan khusus yang harus diperhatikan dalam penulisan tanda baca petik.
Menurut situs Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) ada beberapa kondisi yang membuat kita harus menggunakan tanda petik.
- Tanda petik digunakan untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lainnya.
Contohnya:
1. Bung Tomo dengan lantang menyerukan "Merdeka atau Mati!" untuk membangkitkan semangat para pejuang.
2. "Jangan tunda lagi pekerjaan rumahmu seperti kemarin!" Ucap ibu.
3. Kakek berpesan, "Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan".
4. Dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 dituliskan "Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan".
- Tanda petik digunakan untuk mengapit judul sajak, lagu, film, sinetron, artikel, atau bab buku yang digunakan dalam kalimat.
Contohnya:
Baca Juga: Pengertian hingga Ciri-Ciri Poster, Materi Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR