1. Keputusan pemerintah untuk seluruh rakyat
Indonesia menganut sistem kedaulatan rakyat, sesuai dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (2), "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."
Artinya, jalannya pemerintahannya didasarkan atas kehendak dan kepentingan semua rakyat, bukan atas dasar kepentingan suatu kelompok.
2. Kedaulatan rakyat dituliskan dalam konstitusi
Hal yang berhubungan dengan kepentingan, kehendak, kemauan, dan kekuasaan rakyat dituliskan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ada beberapa dasar hukum yang mengatur jalannya pemerintahan Indonesia, di antaranya Pancasila, UUD 1945, UU Republik Indonesia, dan peraturan di bawahnya.
3. Kedaulatan rakyat diwakilkan oleh orang pilihan rakyat
Di Indonesia, terdapat orang-orang yang mewakilkan rakyat dalam menjalankan pemerintahan, seperti DPD, DPR, dan MPR.
Dengan adanya badan tersebut, diharapkan aspirasi dan kekuasaan rakyat dalam mengatur pemerintahan bisa terlaksana dengan adil.
4. Adanya pemilihan umum
Baca Juga: Contoh Perilaku Demokrasi di Lingkungan Keluarga, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Di negara-negara demokrasi, pemilu dilaksanakan secara rutin dalam periode waktu tertentu untuk memilih perwakilan rakyat di kursi pemerintahan.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR