2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Rumusan Soepomo
Soepomo adalah seorang ahli hukum.
Soepomo menyampaikan rumusan dasar negara dalam pidato yang disampaikan pada 31 Mei 1945. Rumusannya, yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
Baca Juga: Pancasila sebagai Dasar Negara, Siapa Saja Tokoh yang Merumuskannya?
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR