Teman-teman pernah memperhatikan kucing yang sedang menjilat-jilat tubuhnya? Kira-kira kenapa ya kucing suka melakukan itu?
Hampir semua kucing melakukan kebiasaan menjilat-jilat tubuhnya. Bahkan harimau, hewan yang masih dalam keluarga kucing juga melakukan kebiasaan ini. Apa tujuan kucing melakukannya?
Cara Kucing Membersihkan Tubuh
Ternyata kucing menjilat-jilat tubuhnya sebagai cara alaminya untuk membersihkan tubuh. Jika kita perhatikan lidah kucing dari jarak dekat, maka kita akan melihat di permukaan lidahnya ada banyak bulu-bulu halus seperti sikat. Fungsinya adalah sebagai sisir atau penggosok bulu.
Ketika kucing mejilati tubuhnya, jenis kotoran yang susah dibersihkan dan menempel di badannya akan disingkirkan oleh gigi. Namun kotoran yang cukup mudah dibersihkan, akan disikat oleh oleh lidah mereka.
Air Liur Kucing Mengandung Zat Anti Kuman
Tidak hanya lidah kucing yang berfungsi seperti sikat, air liur kucing juga bermanfaat dalam membersihkan tubuhnya. Air liur kucing mengandung zat anti kuman yang alami.
Kebiasaan kucing ini sudah dari dulu dilakukan, bukan hanya kucing yang dipelihara saja. Namun, Teman-teman juga harus tahu, kalau kucing juga suka menjilati tubuh kucing lainnya sebagai tanda kepercayaan.
Kucing Juga Suka Menjilati Tubuh Anaknya yang Baru Lahir
Ternyata kucing juga menjilati anak-anaknya yang baru lahir, agar tubuh anak-anak kucing menjadi bersih. Ini juga dapat memancing proses keluarnya urin dan feses anak kucing, serta sebagai tanda untuk membangunkan anak kucing saat waktunya minum susu.
Kebiasaan Lain Kucing
Selain kebiasaan menjilat tubuh, kucing juga senang menggosok-gosokkan tubuh dan mukanya ke kaki kita. Apakah kamu pernah mengalaminya? Nah, para ahli berkata bahwa itu merupakan cara kucing untuk menandai kita sebagai miliknya.
Tubuh kucing, terutama daerah mukanya terdapat zat khusus yang bernama feromon. Itu fungsinya sebagai penanda dan alat komunikasi dengan berbagai jenis binatang.
Jadi, kalau seekor kucing meninggalkan feromonnya pada sebuah benda, berarti dia sedang menandai bahwa bahwa benda itu menjadi hak milik atau wilayahnya.
Penulis | : | Yomi Hanna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR