Bobo.id – Teman-teman mungkin pernah mendengar seseorang ditolak atau dilarang masuk ke suatu negara. Padahal, paspor dan visa orang tersebut sudah lengkap.
Ternyata, ada banyak hal yang bisa membuat kita dilarang masuk ke suatu negara, dua di antaranya adalah:
1. Keadaan Dokumen
Paspor dan visa adalah dua dokumen penting yang harus kita punya, jika ingin ke luar negeri. Tanpa dua dokumen ini, kita tidak bisa berkunjung ke luar negeri.
Kedua dokumen ini akan diperiksa keasliannya. Jika dokumen kita palsu, sudah jelas, kita akan ditolak oleh petugas imigrasi.
Selain asli, dokumen kita juga harus punya masa berlaku lebih dari enam bulan. Jika kurang, kita akan ditolak masuk ke suatu negara.
O iya, dokumen yang lecek, terlipat-lipat, kotor, dan ada coretannya juga bisa membuat kita ditolak oleh petugas imigrasi suatu negara, lo!
2. Keadaan Kita
Selain memeriksa keadaan dokumen, petugas imigrasi juga akan memeriksa keadaan warga negara asing yang datang ke negaranya.
Orang yang rapi, bersih, dan tidak terlihat seperti pembuat masalah biasanya akan lolos dan bisa mengunjungi negara itu.
Baca Juga: Kapan Anak-anak Boleh Memiliki Paspor?
Selain keadaan, petugas imigrasi juga akan melihat kesehatan kita. Jika kesehatan kita terlihat buruk, petugas imigrasi kemungkinan tidak akan meloloskan kita.
Kenapa? Karena orang yang sedang sakit dikhawatirkan akan menyebarkan penyakitnya kepada penduduk setempat di negara itu.
Bagaimana dengan Indonesia?
Negara kita juga punya peraturan tersendiri yang mengatur kedatangan orang asing ke Indonesia.
Peraturan itu ada dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, Pasal 13, tentang Kemigirasian.
Baca Juga: Tata Cara Naik Pesawat Terbang
Dalam peraturan itu, ada sepuluh hal yang membuat warga negara asing ditolak oleh Indonesia, dua di antaranya sama seperti hal di atas.
Itulah dua hal yang bisa membuat kita dilarang masuk suatu negara.
Sumber: Kompas.com/Muhammad Irzal Adiakurnia, Foto: pixabay.com
Penulis | : | willa widiana |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR