Bobo.id - Kalau di Lombok terdapat masjid dari bambu, maka di Bangka memiliki masjid yang terbuat dari kayu!
Namanya Masjid Baitul Hajj atau dikenal sebagai Masjid Kayu.
30 Menit dari Kota Pangkalpinang
Masjid Baitul Hajj atau yang banyak dikenal sebagai Masjid Kayu dapat ditempuh sekitar 90 menit dari kota Pangkalpinang, tepatnya berada di Desa Tuatunu.
Masjid ini bukan masjid tua seperti masjid bambu di Lombok, Nusa Tenggara Barat, tetapi cukup unik dan termasuk ke dalam salah satu cagar budaya khas Bangka.
Salah satu keunikan Masjid Baitul Hajj adalah tanggal peresmiannya, yaitu tanggal 12 bulan 12 tahun 2012.
Hingga kini, usianya baru menginjak 4 tahun 6 bulan, teman-teman!
BACA JUGA:Masjid dari Lumpur
100 Persen Bahan Kayu
Masjid Baitul Hajj memiliki bangunan yang sepenuhnya terbuat dari kayu.
Tangga, mimbar, lantai, bahkan langit-langit masjid pun terbuat dari bahan kayu. Eits! Tetapi bukan sembarang kayu, lo!
Untuk menjaga kualitas bangunannya, kayu yang digunakan untuk membangun Masjid Baitul Hajj adalah kayu meranti dan kayu cempedak.
Selain itu terdapat tiang yang berjumlah 5 buah, yang menyangga Masjid Baitul Hajj agar berdiri kokoh.
BACA JUGA: Mengunjungi Masjid Al-Munada Darussalam Baiturrahman yang Dikenal Sebagai Masjid Perahu
Masjid yang Difungsikan Sebagai Tempat Pameran
Meski bernama ‘masjid’, tetapi Masjid Baitul Hajj tidak hanya untuk ibadah saja, teman-teman.
Masyarakat Bangka juga menggunakan masjid unik ini sebagai tempat pameran atau galeri barang antik!
Berbagai barang antik khas Bangka dipamerkan di dalamnya.
Ada pula permainan tradisional Bangka yang dapat dilihat pengunjung secara langsung.
BACA JUGA: Masjid-Masjid yang Ada di Indonesia Ini Sudah Berusia Ratusan Tahun!
Berwisata di Bangka
Tak hanya Masjid Baitul Hajj, di Bangka teman-teman juga dapat melihat banyak tempat menarik lainnya, lo!
Misalnya ada rumah adat Bangka yang berbentuk rumah panggung, kolam ikan, saung, dan lain sebagainya.
Teks: Petronela Putri
Lihat juga video ini, yuk!
Penulis | : | willa widiana |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR