Bobo.id – Setiap negara pasti mengeluarkan paspor untuk setiap warga negaranya.
Walaupun masih anak-anak, kita juga harus punya paspor, lo.
Paspor dibutuhkan saat kita bepergian ke luar negeri.
Tanpa paspor, kita tidak akan boleh keluar dari Indonesia apalagi masuk ke negara lain.
Sama juga dengan orang luar negeri, tanpa paspor, mereka tidak akan bisa masuk ke Indonesia.
BACA JUGA: Mengenal Paspor dan Visa
Apa Itu Paspor?
Paspor adalah surat izin yang diberikan oleh pemerintah kepada warganya untuk pergi ke luar negeri.
Setiap negara pasti punya peraturan sendiri tentang paspornya.
Paspor setiap negara itu dibedakan dari bentuk luar, warna sampul, bahkan jumlah halaman.
Misalnya saja, paspor Indonesia sampulnya berwarna biru, sedangkan sampul paspor Arab Saudi berwarna hijau.
BACA JUGA: Kapan Anak-anak Boleh Memiliki Paspor?
Paspor Sakti
Nah, ada beberapa paspor negara di dunia yang dikenal menjadi paspor sakti.
Paspor sakti itu sebutan untuk paspor yang bisa dengan mudah melewati bea cukai.
Jadi, pemegang paspor sakti ini bisa bepergian ke banyak negara tanpa memerlukan visa.
Kalau ingin disebut memiliki paspor sakti, sebuah negara harus masuk tujuh besar dalam Passport Index.
Lembaga Passport Index inilah yang menentukan negara-negara mana saja yang berhak disebut memiliki paspor sakti.
BACA JUGA: Ternyata, Paspor Hanya Ada Empat Warna di Dunia!
Paspor Jepang Paling Sakti
Nah, baru-baru ini, Lembaga Passport Index mengeluarkan data terbaru, teman-teman.
Data itu menyebutkan kalau sekarang paspor Jepang menjadi paspor paling sakti dan paling kuat di dunia.
Itu karena pemegang paspor Jepang bisa dengan mudahnya masuk dan keluar 189 negara tanpa visa.
Wah, beruntung sekali, ya, orang-orang Jepang itu.
Hanya dengan membayar tiket pesawat, orang-orang Jepang sudah bisa pergi ke berbagai negara tanpa harus membayar visa lagi.
BACA JUGA: Pernah Dapat Telepon Tak Dikenal dari Luar Negeri? Awas, Jangan Diangkat!
Paspor Indonesia Peringkat 67
Lalu, bagaimana dengan kita, pemengang paspor Indonesia?
Indonesia berada di peringkat 67 dalam Passport Index.
Itu karena kita hanya bisa bepergian ke 71 negara tanpa visa.
Contohnya saja, saat kita ingin pergi ke Malaysia, Singapura, atau negara lain yang berada di Asia Tenggara, kita tidak memerlukan visa, hanya paspor saja.
Namun, kalau kita ingin pergi ke Jepang, Korea Selatan, bahkan ke Eropa dan Amerika, kita membutuhkan visa.
Tanpa visa, kita tidak akan bisa masuk ke negara-negara itu.
Maka itu, paspor Indonesia belum bisa disebut sebagai paspor sakti.
Negara mana yang teman-teman ingin kunjungi saat liburan nanti?
Jangan lupa untuk membuat paspor dulu, ya, kalau belum punya.
BACA JUGA: 5 Peraturan Unik Saat Berkendara di Luar Negeri
Lihat video ini juga, yuk!
Bertemu Karakter Favorit di Doraemon Jolly Town MARGOCITY, Apa Saja Keseruannya?
Penulis | : | Cirana Merisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR