1. Grup A
Grup A adalah pasukan pengamanan yang khusus mengawal presiden beserta keluarganya dalam jarak dekat.
Grup ini memiliki kekuatan 4 detasemen. Detasemen adalah istilah dalam dunia militer dan polisi, teman-teman, yang artinya unit pasukan kecil yang dikhususkan pada tugas tertentu di daerah tertentu.
2. Grup B
Grup B, merupakan pengamanan yang khusus diberikan kepada wakil presiden beserta keluarga wakil presiden.
Sama halnya dengan grup A, grup B memiliki kekuatan 4 detasemen atau 4 unit pasukan.
BACA JUGA: Bertugas Melindungi Rakyat dan Negara, Inilah Pangkat Tentara Nasional Indonesia
Penulis | : | Retno Nurul Aisyah |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR