Bobo.id – Sebentar lagi 17 Agustus tiba. Itu artinya sebentar lagi Indonesia berulang tahun.
Sebagai warga negara Indonesia, kita wajib mengibarkan bendera dari seminggu sebelum sampai seminggu setelah Hari Kemerdekaan Indonesia.
Pada 17 Agustus 1945 lalu, dikibarkanlah Bendera Merah Putih yang sampai sekarang disebut sebagai Bendera Pusaka.
Namun, ternyata Bendera Pusaka ini pernah dirobek menjadi dua, lo.
Wah, kenapa harus begitu, ya? Yuk, kita simak kisahnya di sini!
BACA JUGA: Punya Beberapa Sebutan, Inilah Fakta Seru Seputar Bendera Merah Putih
Agresi Militer Belanda
Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Saat itu, Bapak Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Namun, seperti yang kita baca dari buku-buku sejarah, perjuangan bangsa Indonesia tidak sampai di situ.
Belanda kembali ke Indonesia dan berniat untuk menaklukan kembali negara kita.
Belanda melakukan serangan pada 21 Juli sampai 5 Agustus 1947 yang dikenal dengan nama Agresi Militer Belanda I.
PBB meminta Belanda keluar dari Indonesia dan akhirnya Belanda mematuhi itu.
Edisi Koleksi Petualangan Pak Janggut Vol. 2 Sudah Bisa Dipesan, Ini Link PO-nya
Penulis | : | Cirana Merisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR