Serba Serbi
Aturan Baru Perjalanan Darat, Jarak 250 KM Wajib PCR, Antigen, dan Kartu Vaksin
3 Tahun yang lalu - Berlaku sejak 27 Oktober 2021, perjalanan darat jarak 250 km wajib menunjukkan hasil PCR, Antigen, dan kartu vaksin.