Teman-teman pernah mencoba membuat tanda tangan sendiri? Tanda tangan akan kita gunakan saat membuat kartu tanda penduduk (KTP) jika sudah berumur 17 tahun. Tanda tangan juga akan sering kita gunakan saat dewasa nanti. Tapi, sebenarnya untuk apa tanda tangan dibuat, ya?
Identitas Diri
Biasanya, tanda tangan diambil dari nama orang itu, baik nama panggilan maupun nama lengkap.
Setiap orang memiliki gaya yang berbeda-beda dalam menulis atau membuat tanda tangan. Karena itu, setiap orang punya tanda tangan yang berbeda-beda. Dengan begitu, tanda tangan menjadi identitas diri seseorang.
Keaslian Surat/Dokumen
Tanda tangan umumnya diperlukan dalam suatu surat atau dokumen.
Nah, fungsi tanda tangan di sini adalah untuk menunjukkan keaslian surat/dokumen dan keaslian identitas si penulis surat atau orang yang berhubungan dengan isi surat/dokumen itu.
Jika ditemukan ada yang janggal pada tanda tangan suatu surat/dokumen, maka surat/dokumen itu diragukan keasliannya. Kejanggalan itu misalnya berbeda dari KTP atau kartu identitas lain.
Tidak Boleh Sembarangan
Untuk kita yang belum punya KTP, sering mengganti tanda-tangan itu tidak masalah. Namun, jika nanti kita sudah punya KTP, kita tidak boleh mengganti tanda tangan lagi, lo!
Semua surat/dokumen yang akan kita beri tanda tangan, harus sesuai dengan tanda tangan di KTP kita. Jika berbeda, kita dianggap memalsukan sebuah surat/dokumen itu.
Itulah alasan tanda tangan dibuat. Nah, sebaiknya, dari sekarang kita sudah berlatih untuk membuat tanda tangan yang selalu sama, ya, teman-teman!
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR