Bobo.id - Banyak negara yang mulai berpartisipasi untuk ikut mengurangi sampah plastik, nih, teman-teman. Salah satu caranya adalah dengan cara mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Di Indonesia, sudah ada beberapa kota yang menerapkan peraturan ini, lo, dan yang paling baru adalah di Kota Bogor.
Nah, saat ini Korea Selatan juga menjadi salah satu negara yang juga ikut serta mengurangi pemakaian kantung plastik sekali pakai, lo.
Mengutip dari CNN, kebijakan atau peraturan ini akan berlaku di 2.000 supermarket besar dan juga 11.000 toko yang luasnya 165 meter persegi atau lebih.
Baca Juga : Penting! Kapan Waktu yang Tepat Mengganti Spons Pencuci Piring?
Kebijakan pelarangan penggunaan plastik ini sudah menjadi bagian dari Amandemen Undang-undang yang sudah ada menurut Kementrian Lingkungan Korea Selatan.
Nah, peraturan ini akan diberlakukan mulai esok atau 1 Januari 2019, lo, teman-teman.
Setiap toko dan supermarket harus mematuhi peraturan ini, kecuali untuk membungkus produk yang basah, seperti ikan atau daging.
Sebagai alternatif, supermarket diminta untuk menawarkan kemasan seperti tas kain atau kertas kepada pelanggan agar dapat didaur ulang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR