Keren! Pemerintah Kota Bogor Resmi Melarang Pemakaian Kantung Plastik

By Tyas Wening, Senin, 3 Desember 2018 | 16:11 WIB
Peresmian aturan pelarangan penggunaan kantung plastik di Kota Bogor (AVCD Productions/kotabogor.go.id)

Menurut pak Bima Arya, program pelarangan penggunaan dan penyediaan kantung plastik ini adalah usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam bidang lingkungan hidup.

Saat ini di Kota Bogor setiap harinya ada 650 ton sampah, yang 1,7 tonnya adalah sampah plastik yang berasal dari pusat perbelanjaan.

Plastik memerlukan waktu lama untuk terurai, selain itu juga sampah plastik bisa masuk ke dalam tubuh ikan.

Sebagai pengganti penggunaan kantung plastik, pak Bima Arya memberikan 2 pilihan kepada warganya, nih.

Baca Juga : 5 Lift Tercepat di Dunia, Ada yang 20, 5 Meter per Detik!

Warga Kota Bogor bisa membawa tas ramah lingkungan yang dibawa sendiri dari rumah, atau memakai tas daur ulang yang dibuat oleh ibu-ibu yanag tergabung dalam organisasi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Saat meresmikan pelarangan penggunaan kantung plastik ini, pak Bima Arya juga secara simbolis melakukan pemotongan kantung plastik yang kemudian dikemas dengan metode ecobrick.