Keren! Pemerintah Kota Bogor Resmi Melarang Pemakaian Kantung Plastik

By Tyas Wening, Senin, 3 Desember 2018 | 16:11 WIB
Peresmian aturan pelarangan penggunaan kantung plastik di Kota Bogor (AVCD Productions/kotabogor.go.id)

Ecobrick adalah metode yang digunakan untuk meminimalisir sampah menggunakan botol plastik.

Caranya adalah dengan memasukkan sampah anorganik atau yang tidak bisa didaur ulang ke dalam botol plastik sampai menjadi padat dan benar-benar keras.

Nah, botol plastik yang sudah diisi sampah anorganik ini nantinya akan dimanfaatkan menjadi sesuatu yang berguna, seperti meja, kursi, tembok, atau barang lainnya.

Baca Juga : Kemarin, Terjadi Hujan Es di Kawasan Jakarta Pusat

Metode ecobrick ini sudah banyak digunakan di Kanada, lo.

Kota Bogor saat ini menjadi kota keempat yang menerapkan aturan pelarangan penggunaan kantung plastik, lo, teman-teman.

Sebelumnya peraturan ini sudah diterapkan di Banjarmasin, Balikpapan, dan Bali.