Bobo.id - Kalau sedang bepergian naik pesawat, ada peraturan yang harus kita patuhi.
Mulai dari penggunaan gawai di atas pesawat, sampai barang-barang apa saja yang boleh masuk ke kabin atau bagasi pesawat.
Tapi teman-teman sudah tahu belum, kalau membawa pengisi daya mandiri atau power bank di pesawat juga ada aturannya, lo.
Ini karena power bank termasuk dalam kategori benda berbahaya yang dibolehkan untuk dibawa ke dalam kabin pesawat.
Baca Juga : Canggih! Ini 4 Smartphone yang Bisa Digunakan Sebagai Power Bank
Meski diperbolehkan, ada kapasitas tertentu yang harus kita patuhi kalau membawa power bank saat penerbangan.
Menurut aturan International Air Transport Association (IATA), kapasitas maksimum power bank yang boleh masuk ke dalam kabin pesawat adalah 160Wh (watt-hour).
Maksud dari 160Wh artinya daya tersebut bisa mengisi 160 watt pada baterai gawai kita selama satu jam, teman-teman.