Negara Ini Punya Peraturan untuk Nama Bayi yang Baru Lahir (Bagian 2)

By Avisena Ashari, Kamis, 24 Januari 2019 | 15:04 WIB
Lekukan di bawah hidung pada bayi. (romrodinka/iStockphoto)

Bobo.id - Setiap negara dan pemerintahan di dunia punya peraturan masing-masing.

Di antara semua peraturan yang ada, ada peraturan yang unik dan tidak ada di tempat lain. Misalnya peraturan yang mengatur nama bayi.

Yap, di beberapa negara di dunia ada nama-nama yang dilarang dan diperbolehkan.

Baca Juga : Buah Durian Dilarang Dibawa ke Tempat Umum, Kenapa Begitu, ya?

Dalam artikel sebelumnya, kita mencari tahu tentang peraturan nama bayi yang baru lahir di Denmark, Swedia, dan Jerman. Kali ini kita ke mana ya?

1. Islandia

Di negara ini, ada sebuah komite yang bertugas memeriksa nama-nama bayi. Namanya Iceland Naming Committee.

Komite ini dibentuk tahun 1991, teman-teman.