Negara Ini Punya Peraturan untuk Nama Bayi yang Baru Lahir (Bagian 2)

By Avisena Ashari, Kamis, 24 Januari 2019 | 15:04 WIB
Lekukan di bawah hidung pada bayi. (romrodinka/iStockphoto)

3. Tiongkok

Kalau di Tiongkok, peraturan nama anak dibuat agar huruf dalam namanya bisa terbaca oleh mesin pemindai.

Mesin pemindai ini akan mendata nama tersebut di dalam kartu identitas nasional.

Pemerintah meminta orang tua untuk tidak memberikan nama yang rumit, agar hurufnya mudah dibaca.

Di Tiongkok, nama bayi yang baru lahir tidak boleh mengandung simbol atau karakter selain dalam huruf bahasa Mandarin.

Selain di tempat-tempat ini, ada juga negara lain yang melarang nama tertentu. Misalnya di Malaysia nama anak tidak boleh yang memiliki arti buruk.

Di Prancis, bayi tidak boleh diberi nama yang membuatnya malu, seperti nama buah atau suatu merek tertentu.

Baca Juga : Di Negara Ini Ada Larangan Nama Bayi Tertentu, lo, Kenapa Begitu, ya?

Yuk, lihat video ini juga!