Negara Ini Punya Peraturan untuk Nama Bayi yang Baru Lahir (Bagian 2)

By Avisena Ashari, Kamis, 24 Januari 2019 | 15:04 WIB
Lekukan di bawah hidung pada bayi. (romrodinka/iStockphoto)

Pemerintah Islandia memiliki daftar nama dalam National Register of Persons.

Jika nama yang akan diberikan oleh orang tua tidak ada di dalam daftar, artinya harus mendaftarkannya terlebih dahulu.

Selain membayar pendaftaran, nama baru ini harus melewati beberapa tes.

Baca Juga : Gawat, Penduduk di Desa Ini Dilarang Pelihara Kucing! Apa Alasannya?

Nama bayi di Islandia harus mengandung huruf alfabet Islandia dan sesuai dengan tata bahasa di sana.

Nama bayi juga tidak boleh menjadi nama yang membuat bayi itu merasa malu, dan sesuai dengan tradisi Islandia.

Selain itu, nama bayi di Islandia harus jelas apakah ia laki-laki atau perempuan. Dan satu orang anak hanya boleh memiliki tiga nama depan sebelum nama belakang.

Kebanyakan nama belakang di sana pun juga bukanlah nama keluarga. Melainkan nama pertama ayah dan diberi tambahan kata 'putra' atau 'putri' dalam bahasa Islandia.