Siap-Siap, Mulai 1 Maret Kita Harus Membayar Tas Plastik di Minimarket

By Tyas Wening, Kamis, 28 Februari 2019 | 19:34 WIB
Ilustrasi plastik belanja (MaxPixel's contributors)

Dengan mengurangi penggunaan plastik, hal ini juga berarti kita bersama-sama menjaga lingkungan hidup agar tidak ada lagi limbah dan pencemaran plastik di sungai maupun laut.

Selain itu, peraturan ini juga menajdi salah satu langkah untuk mengedukasi atau mengajarkan pembeli untuk menjalani hidup ramah lingkungan.

Beberapa Daerah di Indonesia Kurangi Penggunaan kantung Plastik

Buat teman-teman yang tinggal di kota Bogor, pasti sudah tidak asing dengan kebijakan pembatasan penggunaan kantung plastik, kan?

Baca Juga : MRT Jakarta Dibuka pada Maret 2019, Apa Perbedaan MRT, KRL, dan LRT?

Yap, kota Bogor adalah salah satu kota yang menerapkan pembatasan penggunaan kantung plastik, lo.

Kebijakan ini berlaku sejak 1 Desember 2018 lalu dan diresmikan oleh Wali Kota Bogor, bapak Bima Arya.

Perlarangan penggunaan kantung plastik ini berlaku di pusat perbelanjaan dan toko-toko modern yang ada di kota Bogor, lo, teman-teman.