Stop Bawa Pulang Pasir dan Kerang saat Berlibur ke Pantai, Ini Alasannya

By Cirana Merisa, Jumat, 4 Oktober 2019 | 12:08 WIB
Hindari membawa pulang kerang dari pantai. (Pixabay)

3. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.

Sanksi pidana denda dan penjara bisa berbeda-beda jika melanggar aturan tersebut.

Jika melanggar dapat dikenakan sanksi denda paling besar 200 juta rupiah dan penjara paling lama sepuluh tahun.

Baca Juga: Wah, Kita Bisa Melihat 4 Planet Tata Surya pada Bulan Ini, Apa Saja?

Maka itu, hindari membawa pasir, karang, atau kerang saat berlibur di laut meskipun kita sangat ingin membawanya pulang.

Selain bisa terkena sanksi dan denda, barang-barang tersebut menopang kehidupan hayati lain di area tersebut.

Lagi pula pasir, karang, dan kerang akan lebih indah saat dilihat di tempatnya yang asli.

Jika masih ingin membawa kenang-kenangan untuk pulang, sebaiknya membeli kerajinan dari warga lokal setempat supaya bisa membantu ekonomi warga setempat.

Baca Juga: Terbangun di Malam Hari? Lakukan Metode 4-7-8 agar Bisa Tidur Lagi

(Penulis: Silvita Agmasari)

#GridNetworkJuara

Lihat video ini juga, yuk!