Stop Bawa Pulang Pasir dan Kerang saat Berlibur ke Pantai, Ini Alasannya

By Cirana Merisa, Jumat, 4 Oktober 2019 | 12:08 WIB
Hindari membawa pulang kerang dari pantai. (Pixabay)

Tidak Hanya di Taman Nasional Komodo

Aturan ini sebenarnya tidak hanya berlaku di kawasan Taman Nasional Komodo saja, teman-teman.

Saat liburan ke pantai, jangan pernah sekalipun membawa pasir atau karang untuk dibawa pulang menjadi oleh-oleh.

Sebab membawa pasir dan karang melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi.

Baca Juga: Pernah Alami Kram Kaki saat Tidur? Lakukan Hal Ini untuk Mencegahnya

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pada pasal 33 ayat 1-3 dijelaskan:

1. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional.

2. Perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas zona inti taman nasional, serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli.

Baca Juga: Suka Mengunyah Es Batu? Ini Penyebab dan Akibat yang Harus Diketahui