Ingin Berlibur ke Luar Negeri? Ini Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI

By Cirana Merisa, Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:30 WIB
Visa dan paspor dibutuhkan untuk mengunjungi negara lain. (Pixabay)

Daftar Negara yang Menerapkan Visa on Arrival

Selain negara bebas visa, ada juga 34 negara yang menerapkan visa on arrival atau visa kunjungan saat kedatangan.

Berbeda dengan visa biasa di mana kita harus mengurusnya saat di Indonesia, visa on arrival ini bisa diurus di negara tujuan.

Jadi, kita tetap harus memiliki visa saat ingin berkunjung ke sana. Namun, visa ini bisa diurus saat kita sampai di negara tersebut.

Baca Juga: Keren! Ini Dia 7 Objek Langit Terbesar yang Ada di Alam Semesta

Ini daftar negara yang menerapkan visa on arrival:

1. Negara-negara di Asia: Armenia, Iran, Kirgistan, Maladewa (Maldives), Nepal, Tajikistan, Timor-Leste, dan Yordania.

2. Negara-negara di Eropa: Azerbaijan.

3. Negara-negara di Amerika: Bolivia, Nikaragua, Suriname, dan Tanzania.

4. Negara-negara di Afrika: Gabon, Guinea-Bissau, Kenya, Kepulauan Comores, Kepulauan Tanjung Verde, Madagaskar, Malawi, Mauritania, Mauritius, Mozambik, Seychelles, Sierra Leona, Somalia, Togo, Uganda, dan Zimbabwe.

Baca Juga: 20 Bulan Baru Ditemukan, Saturnus Punya Bulan Terbanyak di Tata Surya

5. Negara-negara di Samudra Pasifik: Kepulauan Marshall, Kepulauan Palau, Papua Nugini, Samoa, dan Tuvalu.

Nah, itu dia daftar negara yang memberlakukan bebas visa dan visa on arrival.

Di luar negara-negara yang sudah disebutkan tadi, kita tetap harus membutuhkan visa yang bisa diurus di kedubes negara tujuan, ya.

Baca Juga: Fenomena Embun Es Membuat Gunung Gede Jadi 'Padang Es', Ada Apa?

#GridNetworkJuara

Lihat video ini juga, yuk!