Berjalan Kaki di Pinggir Jalan Ternyata Ada Aturannya, Apa Saja?

By Cirana Merisa, Jumat, 18 Oktober 2019 | 13:00 WIB
Pejalan kaki harus berjalan di trotoar. (Pixabay)

1. Berjalan di Trotoar

Di pinggir jalan raya yang ramai, biasanya disediakan trotoar yang dibuat khusus untuk pejalan kaki.

Kendaraan bermotor tidak boleh berjalan di trotoar sehingga kita sebagai pejalan kaki akan aman berjalan di sana.

Maka itu, kita diharuskan untuk berjalan di trotoar jika ingin tetap selamat selama berjalan kaki di pinggir jalan.

Baca Juga: Suasana Hati Sedang Buruk? Coba Mandi dengan Air Hangat, yuk!

2. Menyeberang di Zebra Cross atau Jembatan Penyeberangan

Selain trotoar, ada beberapa fasilitas yang juga dibuat khusus untuk para pejalan kaki, di antaranya zebra cross dan jembatan penyeberangan orang (JPO).

Kedua fasilitas ini disediakan bagi pejalan kaki yang akan menyeberang dari satu sisi jalan ke sisi lain dengan aman.

JPO berada di atas sehingga kita tetap bisa melintasi jalanan tanpa mobil dan motor perlu berhenti.

Baca Juga: Benarkah Perempuan Lebih Mudah Merasa Kedinginan daripada Laki-Laki? #AkuBacaAkuTahu