Spesies dan Hewan Langka Termasuk dalam Status Konservasi Terancam, Cari Tahu Artinya, yuk!

By Tyas Wening, Senin, 2 Desember 2019 | 13:52 WIB
Harimau sumatra (Bernard Spragg. NZ/Wikimedia Commons)

Bobo.id - Siapa yang masih ingat tingkatan status konservasi untuk berbagai spesies, termasuk hewan langka?

Sebelumnya, Bobo sudah menuliskan status konservasi hewan langka yang paling tidak terancam, yaitu risiko rendah.

Dalam tingkatan ini risiko rendah ini, kemudian masih dibagi menjadi tiga kategori, yaitu berisiko rendah, spesies bergantung konservasi, dan hampir terancam.

Nah, selain tingkatan risiko rendah, masih ada dua tingkatan status konservasi untuk hewan langka lainnya, yaitu terancam dan punah.

Yuk, cari tahu arti dari masing-masing status konservasi ini!

Baca Juga: Berbahayakah Makan Buah Bekas Gigitan Kelelawar? #AkuBacaAkuTahu

1. Terancam

Spesies, baik itu hewan maupun tumbuhan yang masuk dalam status terancam merupakan populasi makhluk hidup yang berada dalam risiko kepunahan.

Hal ini bisa disebabkan karena jumlahnya yang sedikit, maupun terancam punah karena perubahan kondisi alam atau hewan pemangsa.

Sama seperti status risiko rendah, ada tiga tingkatan kategori dalam status terancam.