Spesies dan Hewan Langka Termasuk dalam Status Konservasi Terancam, Cari Tahu Artinya, yuk!

By Tyas Wening, Senin, 2 Desember 2019 | 13:52 WIB
Harimau sumatra (Bernard Spragg. NZ/Wikimedia Commons)

Spesies Rentan (Vulnerable atau VU)

Spesies rentan adalah spesies yang akan menjadi terancam, nih, teman-teman.

Namun status rentan ini bisa diatasi jika ada penanganan keselamatan terhadap spesies maupun terjadi perkembang biakan yang baik pada spesies, baik tumbuhan maupun hewan.

Tahukah kamu? Terdapat sekitar 8.565 spesies yang rentan dan masuk dalam daftar merah IUCN, lo.

Salah satu hewan yang termasuk dalam daftar merah ini adalah komodo, yang merupakan hewan endemik Indonesia dan hanya terdapat di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Ini 6 Ular Paling Mematikan di Dunia, Ada yang Habitatnya di Indonesia

Spesies Genting (Endangered atau EN)

Di atas kategori spesies rentan, ada kategori spesies genting yang disebut juga sebagai endangered.

Spesies genting artinya adalah organisme, baik tumbuhan maupun hewan yang sangat sulit dicari karena jumlahnya sangat sedikit.

Konsep spesies genting ini bisa terjadi saat jumlah suatu organisme di seluruh dunia jumlahnya kurang dari 10.000.

Namun konsep ini juga bisa dipengaruhi oleh luas wilayah atau area spesies itu.

Baca Juga: Ular Tidak Memiliki Kaki, Bagaimana Caranya Bergerak? #AkuBacaAkuTahu

O iya, spesies genting ini juga disebut sebagai spesies langka, tapi istilah ini kadang tidak memiki batas kriteria atau kategori yang jelas.

Akibatnya, istilah ini biasanya hanya digunakan dalam diskusi ilmiah dan tidak digunakan secara resmi atau ilmiah.