Pancasila Sebagai Dasar Negara Tercantum dalam UUD 1945, Ini Alinea dan Maknanya

By Iveta Rahmalia, Rabu, 5 Februari 2020 | 11:44 WIB
Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam UUD 1945. (Pixabay)

Bobo.id – Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Di alinea berapa letaknya, apa bunyinya, dan bagaimana penjelasannya?

Sebelum mencari tahu jawabannya, teman-teman perlu mengingat kembali, kapan Pancasila diresmikan sebagai dasar negara?

Yup, Pancasila sebagai dasar negara diresmikan saat sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, dalam UUD 1945.

Sementara, rancangan batang tubuh UUD 1945 sudah dibuat oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sebelumnya.

Baca Juga: Makna Sila Ketiga Pancasila dan Contoh Penerapannnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Lalu di alinea berapa letaknya dan apa maknanya? Yuk, cari tahu!