Pancasila Sebagai Dasar Negara Tercantum dalam UUD 1945, Ini Alinea dan Maknanya

By Iveta Rahmalia, Rabu, 5 Februari 2020 | 11:44 WIB
Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam UUD 1945. (Pixabay)

Itulah alinea keempat UUD 1945 dan penjelasannya. Apakah teman-teman hafal alinea dan maknanya ini?

Baca Juga: Pancasila sebagai Dasar Negara, Siapa Saja Tokoh yang Merumuskannya?

Lihat juga video ini, yuk!